Sabtu, 25 Mei 2019

INFORMASI PPDB ONLINE 2020


Jalur PPDB Jawa Timur, yaitu:
Jalur Offline terdiri dari : Jalur Prestasi, Jalur Perpindahan Tugas, Jalur Inklusif dan Jalur Keluarga Tidak Mampu
Jalur Online terdiri dari : Jalur Zonasi/Reguler
PPDB Jawa Timur dapat diikuti oleh Siswa lulusan Jawa Timur maupun luar Jawa Timur yang ingin melanjutkan pendidikan SMA Negeri di Jawa Timur

Ketentuan Umum PPDB 2020 :
1. Calon peserta didik harus mempertimbangkan jarak tempat tinggal dengan sekolah tujuan.
2. Calon peserta didik hanya diizinkan mendaftar sekali, dan setelah terdaftar tidak dapat mencabut kembali, untuk setiap jalur pendaftarannya
3. Calon peserta didik baru harus memiliki PIN yang dapat diambil di SMA Negeri 1 Maron
4. Calon peserta didik hanya dapat memilih 1 (satu) jenis sekolah tujuan saja yaitu SMA atau SMK.
5. Calon peserta didik yang diterima di sekolah tujuan, wajib mentaati pelaksanaan Wawasan Wiyata Mandala, termasuk ketentuan peraturan sekolah yang berlaku dan membuat surat pernyataan kesetiaan terhadap Pancasila sebagai dasar negara serta ketentuan lain yang ditetapkan kemudian oleh masing masing sekolah
6. Calon peserta didik yang telah diterima (lulus seleksi) wajib mendaftar ulang dengan menyerahkan tanda bukti pendaftaran sesuai jadwal yang ditentukan.
7. Apabila calon peserta didik yang diterima tidak mendaftar ulang sesuai jadwal yang ditentukan, calon peserta didik baru tersebut dinyatakan mengundurkan diri.
8. Untuk lembaga dan program keahlian tertentu yang memiliki kekhususan akan diperlakukan ketentuan tersendiri
9. Kartu Keluarga (KK) yang digunakan untuk syarat kelengkapan pendaftaran adalah KK yang diterbitkan minimal 6 bulan sebelum pelaksanaan PPDB
10. Penerimaan peserta didik baru di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk Tahun Pelajaran 2020/2021 pada SMA Negeri 1 Maron tidak dipungut biaya
11. Untuk penentuan hasil Jalur Prestasi dilakukan penetapan oleh Tim Verifikator Provinsi
12. Untuk SMA/SMK Swasta, penerimaan peserta didik baru harus tetap mengacu kepada standar pengelolaan pendidikan dan Permendikbud nomor 51 tahun 2018.

Ketentuan Khusus PPDB 2020 :
1. Calon Peserta Didik Baru yang sudah dinyatakan diterima , apabila ternyata ditemukan kondisi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Petunjuk Teknis , dinyatakan gugur
2. Lembaga Pendidikan dalam penerimaan peserta didik baru yang tidak mengacu pada ketentuan dalam Petunjuk Teknis , akan berakibat kepada proses pengisian dapodik dan penerimaan bantuan pemerintah

Persyaratan Peserta PPDB 2020 :
1. Telah lulus SMP, SMP Terbuka, SMPLB dan MTs, memiliki Ijazah dan STL/STK atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah (disertai nilai ujian nasional) untuk lulusan pada tahun pelajaran 2018 2019 dan sebelumnya;
2. Program Paket B memiliki ijasah dan STL Program Paket B Setara SMP Lulus pada tahun pelajaran 2018/2019 dan sebelumnya;
3. Berusia maksimal 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2020/2021 (tanggal 22 Juli 2020);
4. Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana narkoba bertindik dan bertato.

Persyaratan Peserta PPDB 2020 :
Silahkan klik link PPDB ONLINE SMARON 2020 untuk mengisi formulir online


Informasi lebih lanjut bisa menghubungi Sekretariat PPDB SMA Negeri 1 Maron di Gedung SMA Negeri 1 Maron Jl. Raya Maron No. 22 Kec. Maron Kab. Probolinggo.  MF

6 komentar:

Pemisi, saya mau menanyakan untuk form pendaftaran bisa di unduh dimnaa ya kak?, Apakah ada link nya. Terimakasih

Ali Sahbana X IPS Hadir Berkunjung

Ita wati X IPA2 hadir berkunjung

Firman Maulana x IPS Hadir Berkunjung

Ummul haira islamiya Xips hadir berkunjung

Suci Dwi Nur Hafsa X IPS hadir berkunjung